REVIEW ARTIKEL UNS: Bijak Bersosial Media di Masa Pandemi

REVIEW ARTIKEL UNS: Bijak Bersosial Media di Masa Pandemi

NIM : K5419014

DIAN KURNIASTUTI

Mahasiswa Program Studi Pendidikan Geografi

Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan

Universitas Sebelas Maret. 


A. Latar Belakang

        Di era abad 21 yang secara signifikan berbagai aspek kegiatan dilakukan melalui digital ini tentu akan menjadi tantangan tersendiri. Globalisasi bukan menjadi hal yang tabu. Dimana berbagai akses informasi dapat diperoleh secara mudah dan aktual. Muncul berbagai platform daring baik berupa visual maupun audio-visual yang diciptakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan digital masyarakat modern sekarang. Platform-platform tersebut dapat hadir dalam bentuk website, maupun aplikasi seperti IDN Times, Detik, Kompas, CNN, dsb. Dapat diakses kapanpun dan dimanapun oleh siapapun melalui gadget masing-masing. Indonesia menempati posisi keempat setelah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat dengan 160,23 juta pengguna smartphone. Konsentrasi penggunaan smartphone di dalam negeri telah mencapai 58,6% dari total populasi. Akan tetapi yang menjadi ironi adalah ketika fakta di atas tidak diseimbangkan dengan sebuah fakta lain yang berbicara jika Indonesia menempati ranking ke 62 dari 70 negara berkaitan dengan tingkat literasi, atau berada 10 negara terbawah yang memiliki tingkat literasi rendah. Didasarkan dari survei Program for International Student Assessment (PISA) yang di rilis oleh Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) pada tahun 2019.

        Lalu apa yang menjadi masalah jika ironi itu muncul? Di era abad 21 ini sejumlah 90% lebih orang menggunakan berbagai jenis media daring untuk berinteraksi tak langsung melalui dunia maya. Salah satunya adalah dengan media visual berupa tulisan formal maupun non formal yang dapat ditemukan dalam bentuk publikasi ilmiah, berbagai jenis artikel, caption, kolom cuitan, komentar, dan lain sebagainya. Sayangnya, dengan rendahnya angka literasi di Indonesia mengakibatkan timbulnya banyak persoalan negatif yang tentunya ada campur aduk dari sisi dunia maya. Misalnya seperti munculnya hoaks. Hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini berbeda dengan rumor, kebenaran semu, atau berita palsu.

 B. Tujuan

    Tujuan artikel ini adalah untuk menganalisis pengaruh kegiatan literasi terhadap fenomena terjadinya hoaks. 

C. Pembahasan

        Hoaks adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini berbeda dengan rumor, kebenaran semu, atau berita palsu. Semakin berkembang pesatnya akses  informasi digital yang mudah dan aktual tak menjamin bahwa semua informasi yang diperoleh tersebut jelas kebenarannya.

       Hoaks dapat dicegah dengan cara kegiatan literasi digital yang mampu memacu otak untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif dalam menghadapi masalah yang sedang terjadi. Literasi digital juga mampu membantu dalam memecahkan masalah, keefektifan berkomunikasi, dan mampu kolaborasi dengan oranglain. Literasi digital sendiri dapat diartikan sebagai kecakapan menggunakan media digital dengan beretika dan bertanggungjawab untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi. Devri Suherdi, literasi digital merupakan pengetahuan serta kecakapan pengguna dalam memanfaatkan media digital, seperti alat komunikasi, jaringan internet dan lain sebagainya. Kecakapan pengguna dalam literasi digital mencakup kemampuan untuk menemukan, mengerjakan, mengevaluasi, menggunakan, membuat serta memanfaatkannya dengan bijak, cerdas, serta tepat sesuai kegunaannya.

      Revolusi penggunaan smartphone dan media sosial yang mengakibatkan  keterbukaan informasi dan tingginya konsumsi media sosial. Sebenarnya hal tersebut memiliki hal positif dan negatifnya. Sisi positifnya adalah akses informasi bermanfaat untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan. Ilmu yang sekiranya dapat berfaedah untuk kehidupan sehari-hari. Sisi negatifnya adalah ketika media-media daring tersebut disalahgunakan untuk kegiatan yang tidak semestinya dan cenderung merugikan oranglain. Kegiatan merugikan tersebut salah satunya adalah penyebaran hoaks, diketahui melalui artikel Bijak Bersosial Media Di Masa Pandemi, Dr. Rino Ardhian Nugroho, Ph.D, Kaprodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UNS, memiliki pemahaman jika hoaks ternyata juga dapat menjadi salah satu cara efektif untuk mempengaruhi seseorang di bidang politik. Hoaks menyerang rasa takut pihak tertentu, merendahkan pihak tertentu, dan berusaha melindungi kepentingan tertentu pula yang tentunya hanya akan menguntungkan salah satu atau beberapa pihak saja.

      Contoh konkretnya adalah saat munculnya berbagai hoaks dan ujaran kebencian tak berdasar pada saat dilaksanakannya event Pemilu Presiden 2019 kemarin. Kominfo mengidentifikasi sebanyak 771 hoaks sepanjang Agustus 2018-Februari 2019, terus meningkat hingga hari pemilihan 17 April 2019. Dengan melihat rendahnya angka minat berliterasi yang dimiliki, maka seharusnya sudah tidak mengherankan akan terjadinya kemungkinan tersebarnya informasi salah tak bersumber relevan. Akan lebih membahayakan lagi jika digunakan sebagai alat untuk merugikan banyak oranglain (seperti melalui kekuasaan politik) karena sudah termasuk cyber crime. 

    Tingkat kekritisan yang rendah saat memperoleh suatu informasi. Indonesia adalah negara yang rakyatnya bebas untuk mengutarakan pendapat. Kebebasan berpendapat menjadi persoalan yang benar jika disampaikan dengan sebaik-baiknya menjadi sebuah berita. Akan tetapi jika disampaikan dengan tidak melihat fakta-fakta, maka ini dapat merugikan masyarakat yang semestinya tak bersalah. Begitu pula bagi penerima informasi berita yang tidak mencoba melihat dan mencari tahu terlebih dahulu data fakta-fakta yang sebenarnya dibalik suatu publikasi informasi yang juga mungkin belum tentu kebenarannya. Bagaimana untuk mendapatkan fakta-fakta tersebut tentunya diperoleh melalui literasi-literasi dari banyak sumber yang berkaitan, kemudian baru di tarik suatu kesimpulannya. 

 D. Kesimpulan

        Dari pembahasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan terkait pentingnya menanamkan budaya literasi sedini mungkin. Literasi bermanfaat untuk menambah wawasan pengetahuan sekaligus kritis dan tepat saat menerima berbagai informasi yang saat ini dapat dengan mudah dijangkau. Budaya literasi dapat ditanamkan melalui kegiatan belajar di sekolah pada peserta didik dengan mengusung konsep aktif mencari tahu daripada menerima atau didoktrin. Bagi khalayak umum, dapat ditanamkan dengan aktif menyuarakan pesan pentingnya berliterasi atau setidaknya kritis serta tidak mudah terprovokasi pada penyebaran informasi-negatif dari sumber tak resmi dan kredibel. 

      Kemudian untuk salah satu tindakan keras untuk menanggulangi bahaya hoaks bisa dilakukan dengan pemberian denda dan lebih efektif memberikan efek jera. Tetapi juga perlu diimbangi dengan edukasi yang baik serta upaya untuk terus meningkatan literasi digital masyarakat, evaluasi bagi pemerintah supaya bisa lebih cepat dan terbuka dalam memberikan informasi, upaya edukasi yang massif dan kontekstual, media pers diharapkan juga berkontribusi untuk lebih bertanggung jawab menyampaikan informasi dan penegakan hukum yang tegas.

Daftar Pustaka

https://uns.ac.id/id/uns-update/bijak-bersosial-media-di-masa-pandemi.html

https://jurnal.uns.ac.id/prosidingprasasti/article/download/1490/1382

https://www.kominfo.go.id/content/detail/18231/pemilu-2019-dalam-pusaran-hoaks-bukti-lemahnya-literasi-digital/0/sorotan_media

https://www.kominfo.go.id/content/detail/10862/teknologi-masyarakat-indonesia-malas-baca-tapi-cerewet-di-medsos/0/sorotan_media

https://perpustakaan.kemendagri.go.id/?p=4661

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/07/01/daftar-negara-pengguna-smartphone-terbanyak-indonesia-urutan-ber

Komentar